Polda Metro Jaya Ungkap Motif Pemerasan oleh Mantan Satpam Ria Ricis

littlecellist.com – Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa AP (29), tersangka dalam kasus pemerasan terhadap selebritis Ria Ricis, dipicu oleh rasa sakit hati setelah dipecat dari pekerjaannya sebagai security. Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan situasi kepada wartawan pada Rabu (12/6).

Latar Belakang Kejadian:
Menurut Kombes Ade Ary, pemecatan AP sebagai satpam oleh Ria Ricis adalah pemicu utama yang mengarah pada tindakan pemerasan. “Tersangka merasa sakit hati karena diberhentikan dari posisinya, yang kemudian diperparah oleh situasi ekonomi yang sulit yang dia alami,” ungkapnya.

Kronologi Pemerasan:
Dalam keadaan frustrasi, AP melangkah lebih jauh dengan mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi Ria Ricis kecuali ia dibayar sejumlah Rp300 juta. “Motif pemerasan ini adalah kombinasi dari kekecewaan pribadi dan kebutuhan ekonomi yang mendesak,” kata Ade Ary.

Metode Pengambilan Data:
Selama masa kerjanya, AP memanfaatkan aksesnya sebagai satpam untuk mengambil foto dan video pribadi Ria Ricis melalui CCTV serta mengakses dokumen pribadi yang tersimpan di ponsel yang diberikan Ricis untuk keperluan pekerjaan. “Pelaku menggunakan handphone yang diberikan oleh korban untuk keperluan kerja, namun di dalamnya masih tersimpan data pribadi korban,” jelas Ade Ary.

Langkah Hukum:
Ria Ricis tidak menyerah pada tuntutan pemerasan dan segera melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/6). Tindakan cepatnya mencegah penyebaran data pribadinya. Polisi merespons dengan melakukan penyelidikan yang berakhir pada penangkapan AP di rumahnya di Cipayung, Jakarta Timur, pada Senin (10/6) dini hari.

Keterangan Tambahan:
Kombes Ade Ary menambahkan bahwa dokumen pribadi yang diancam akan disebar oleh AP tidak termasuk konten yang vulgar, berdasarkan keterangan dari Ria Ricis sebagai korban.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya untuk mengungkap semua aspek terkait dan memastikan keadilan bagi korban.

Teuku Ryan Bercerita Tentang Stres Membayar Cicilan Dua Rumah dengan Penghasilan Terbatas

littlecellist.com – Teuku Ryan, mantan suami YouTuber Ria Ricis, telah membuka tentang stres yang dia alami karena kewajiban membayar cicilan dua rumah yang diperoleh bersama istrinya. Dia menjelaskan bahwa besarnya angsuran rumah tersebut tidak sejalan dengan penghasilannya yang terbatas.

“Saya mengalami stres karena harus menghadapi dua angsuran, satu untuk rumah griya Harmoni yang kita beli bersama dan yang lainnya untuk rumah yang sedang direnovasi oleh ibu Moana. Nilai angsuran bulanan sangat besar, sementara penghasilan saya hanya terbatas,” ungkapnya dalam video di akun YouTube Ryan TR Official.

Ryan juga mengungkapkan bahwa dia tidak pernah diajarkan untuk melakukan cicilan sejak kecil. Dia hanya diajarkan untuk menabung dan membeli sesuatu setelah memiliki dana yang cukup, yang menambah stres ketika harus melakukan angsuran rumah.

“Terkait dengan angsuran rumah, saya tidak pernah diajarkan untuk melakukan cicilan oleh orang tua saya. Saya hanya diajarkan untuk menabung dan membeli sesuatu setelah memiliki uang yang cukup,” tuturnya.

Dia mengakui kesulitan dalam mengkomunikasikan tekanan ini kepada Ricis karena merasa perlu mengikuti keinginan istrinya.

“Itulah mengapa saya kehilangan semangat karena batin saya tertekan, dan cenderung tidak dihargai atas segala yang telah saya berikan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ricis telah membeli rumah baru yang sedang dalam tahap renovasi total dengan konsep yang mirip dengan rumah mereka di Kebagusan, Jakarta Selatan.

Pada tanggal 30 Januari 2024, Ria Ricis telah menggugat cerai Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui sistem e-court. Dia menuntut cerai, nafkah, dan hak asuh anak.

“Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulatif, termasuk cerai gugat, hak asuh anak, dan nafkah anak,” jelas Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.