Investigasi Kasus Tarif Parkir Viral di Warpat, Puncak: Klarifikasi dan Tindakan Penegak Hukum
- admin
- 0
littlecellist.com – Polisi sedang melakukan penelusuran terhadap kasus tarif parkir yang viral di sekitar Warpat, Puncak, di mana dua mobil dikenai biaya sebesar Rp 100 ribu. Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Selasa (7/5) sekitar pukul 22.00 WIB, di wilayah perbatasan antara Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Menurut Kompol Eddy, juru parkir memberikan penjelasan kepada dua pengunjung bahwa tarif parkir di area istirahat hanya sebesar Rp 10 ribu, namun untuk parkir di lahan pinggir jalan, biayanya mencapai Rp 40 ribu per kendaraan. Lokasi yang terlihat dalam video terletak di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, di mana pengelolaan lahan parkir dilakukan oleh masyarakat setempat.
Eddy menegaskan bahwa tidak terdapat tindakan kekerasan atau indikasi tindak pidana terhadap pihak yang melaporkan insiden tersebut. Polisi sedang berkoordinasi dengan Polres Cianjur terkait kasus ini, meskipun hingga kini, pelaku yang membuat dan menyebarkan video tersebut masih belum teridentifikasi.
Langkah-langkah yang telah diambil oleh kepolisian meliputi menerima laporan, menyelidiki informasi di lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, dan memberikan imbauan kepada petugas parkir terkait peristiwa ini.