KPK Sita Barang-barang Ini dari Ruang Kerja Gubernur Bank Indonesia
- admin
- 0
littlecellist.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin malam, 16 Desember 2024. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)256. Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo811.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Barang bukti yang disita termasuk dokumen terkait besaran dana CSR, siapa saja yang menerima dana tersebut, dan dokumen lainnya yang terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana CSR.
Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik KPK pada Senin malam dan berlangsung di beberapa ruangan di Kantor Pusat Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat58. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengatakan bahwa penggeledahan ini adalah bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI.
Bank Indonesia merespons penggeledahan tersebut dengan menyatakan bahwa mereka akan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK. BI juga menyatakan akan kooperatif dan mendukung upaya-upaya penyidikan yang dilakukan oleh KPK.
KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR ini, meskipun identitas kedua taruhan bola tersangka tersebut belum diungkapkan511. Rudi Setiawan menyatakan bahwa KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengonfirmasi barang bukti yang disita.
Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Kantor Bank Indonesia menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan dana CSR. Dengan menyita dokumen dan barang bukti elektronik, KPK berharap dapat mengungkap fakta-fakta terkait dugaan penyalahgunaan dana tersebut. Bank Indonesia sendiri menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk kooperatif dengan KPK.