• 06/12/2024
littlecellist.com

Lelang Jeep Rubicon Milik Mario Dandy Berhasil Setelah Penyesuaian Harga Berkali-kali

littlecellist.com – Jeep Rubicon yang sebelumnya dimiliki oleh Mario Dandy, terpidana dalam kasus kekerasan, berhasil terjual dalam lelang yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kendaraan tersebut awalnya ditawarkan dengan harga limit Rp 809 juta, namun karena kurangnya minat pembeli, harga tersebut diturunkan menjadi Rp 700 juta dan selanjutnya menjadi Rp 600 juta.

Proses lelang yang berlangsung dari tanggal 4 sampai 11 Juni 2024 akhirnya mencatatkan penjualan seharga Rp 725 juta. “Kendaraan tersebut telah terjual seharga Rp 725 juta,” ujar Haryoko Ari Prabowo, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mengonfirmasi hasil lelang melalui situs resmi.

Hasil dari lelang ini akan disalurkan kepada David Ozora, korban dari kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy, sebagai bagian dari pembayaran restitusi yang totalnya mencapai Rp 25.150.161.900.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jeep Rubicon tersebut memiliki nilai jual perkiraan Rp 318 juta. Namun, menurut informasi dari situs jual beli mobil bekas, harga pasar untuk model dua pintu tahun 2011 adalah sekitar Rp 775 juta, sedangkan model empat pintu tahun 2013 berkisar antara Rp 800-900 juta.

Informasi tambahan dari sumber yang sama menyebutkan bahwa masa pajak kendaraan telah kedaluwarsa per 4 Februari 2023. Detil pajak kendaraan tersebut mencakup Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok sebesar Rp 6,678 juta, denda PKB Rp 133.600, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Rp 143.000, dan denda SWDKLLJ sebesar Rp 35.000, yang secara total menjadi Rp 6,989 juta.