• 04/12/2024
littlecellist.com

Pernyataan Resmi Kemlu RI: Tidak Ada Rencana Normalisasi dengan Israel Meski dalam Konteks OECD

littlecellist.com – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menanggapi isu yang berkembang terkait kemungkinan normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel, terkait upaya Indonesia menjadi bagian dari Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Melalui pernyataan juru bicara Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, pemerintah Indonesia menegaskan bahwa tidak ada agenda untuk menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. Posisi Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara ditegaskan kembali, terlepas dari konteks keanggotaan OECD.

Proses Keanggotaan OECD: Perjalanan Panjang yang Dilandasi Persiapan Rinci

Juru bicara Kemlu RI juga memberikan penjelasan tentang proses keanggotaan Indonesia ke OECD, yang diperkirakan akan memakan waktu yang panjang dan membutuhkan berbagai persiapan detail. Roadmap keanggotaan yang akan diadopsi bulan Mei mendatang menuntut Indonesia untuk menyiapkan dan memenuhi sejumlah kriteria yang ditetapkan oleh organisasi tersebut.

Variabilitas Durasi Keanggotaan Penuh OECD

Mengenai proses keanggotaan penuh di OECD, Lalu Muhammad Iqbal mengungkapkan bahwa setiap negara memiliki timeline yang berbeda dalam menyelesaikan proses tersebut. Faktor kesiapan dan kapabilitas negara menjadi penentu utama, dengan beberapa negara mampu menyelesaikannya dalam waktu tiga tahun, sementara lainnya memerlukan waktu lebih dari lima tahun.

Implikasi Kebijakan Luar Negeri Indonesia

Klarifikasi dari Kemlu RI menunjukkan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia tetap teguh pada prinsip fundamentalnya dan komitmen terhadap Palestina, tidak terpengaruh oleh dinamika keanggotaan dalam organisasi ekonomi internasional seperti OECD. Proses keanggotaan yang dijelaskan oleh juru bicara Kemlu RI menegaskan kesiapan Indonesia untuk terlibat dalam kerjasama ekonomi global dengan tetap mempertahankan integritas kebijakan luar negerinya.