• 04/13/2024
littlecellist.com

Deportasi Kontroversial Warga Australia Pasca-Penganiayaan di Bali

littlecellist.com – Graham Murray Legget, seorang pria Australia, telah mengalami nasib yang tidak menguntungkan di Bali, di mana ia menjadi korban penganiayaan tetapi malah menghadapi deportasi. Deportasi ini dilakukan meskipun ia berstatus sebagai korban dalam insiden tersebut.

Kronologi Pendeportasian

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Gede Dudy Duwita, mengumumkan bahwa Legget dideportasi pada 7 April menuju Perth International Airport. Proses ini dipantau ketat oleh petugas Rudenim Denpasar, dan nama Legget juga telah dimasukkan dalam daftar penangkalan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Penundaan dan Pemeriksaan Kasus

Rencana pendeportasian Legget sempat ditunda dari jadwal semula yang ditetapkan pada 5 April, terkait laporan penganiayaan yang diajukannya. Penundaan ini dimaksudkan agar Legget dapat menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Polresta Denpasar atas kasus yang menimpanya, berdasarkan permintaan dari Kanwil Kemenkumham.

Kondisi Legget Selama di Rudenim

Selama masa penahanan 16 hari, Legget mengalami penurunan kesehatan secara signifikan, baik fisik maupun mental, dengan gejala depresi berat. Kondisi ini mendorong Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y Pasaribu, untuk mengkomunikasikan kondisi Legget ke Polresta Denpasar, dengan harapan bahwa proses laporan pidana tidak akan menghalangi proses deportasinya.

Implikasi Penangkalan

Pramella Y Pasaribu menjelaskan bahwa deportasi merupakan bagian dari prosedur penegakan hukum dan ketertiban administratif negara. Keputusan Direktorat Jenderal Imigrasi yang akan datang mengenai penangkalan Legget akan diputuskan setelah menilai seluruh aspek kasusnya.

Persepsi Ketidakadilan

Terlepas dari prosedur yang dijelaskan, Legget dan pengacaranya merasakan ketidakadilan. Menurut Kadek Cita Ardana Yudi, pengacara Legget, kliennya menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh rekan bisnisnya yang juga berasal dari Australia, namun bukannya mendapatkan keadilan, dia malah menghadapi deportasi.

Kasus Legget menimbulkan diskusi yang lebih luas mengenai perlindungan warga negara asing yang menjadi korban kejahatan di Indonesia dan prosedur hukum yang relevan. Keputusan deportasi ini mengangkat pertanyaan tentang bagaimana keadilan ditegakkan dan bagaimana hukum imigrasi diterapkan dalam situasi yang serba kompleks.