Polda Jawa Barat Bersiap Hadapi Gugatan Praperadilan dari Pegi Setiawan dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

littlecellist.com – Polda Jawa Barat sedang mengambil langkah-langkah untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan, alias Perong, terkait dengan kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Kapolda Jawa Barat, Irjen Akhmad Wiyagus, telah menginstruksikan pembentukan sebuah tim khusus oleh Bidang Hukum (Bidkum) Polda untuk merespons gugatan tersebut.

Kesiapan Polda Jawa Barat:
Menurut Kombes Jules Abraham Abast, Kepala Bidang Humas Polda Jabar, hingga saat ini belum ada notifikasi resmi yang diterima dari pengadilan mengenai gugatan praperadilan tersebut. Namun, Jules menegaskan bahwa tim sudah terbentuk dan siap untuk menghadapi dan menangani gugatan yang diajukan oleh Pegi Setiawan atau kuasa hukumnya.

Pendaftaran Gugatan Praperadilan:
Pengacara Pegi, Muchtar Effendy, menyatakan bahwa gugatan praperadilan telah resmi didaftarkan di Pengadilan Negeri Bandung. “Kami sudah memasukkan permohonan untuk praperadilan. Permohonan sudah diterima dan terdaftar, kami kini menunggu proses selanjutnya,” ujar Muchtar saat berbicara dengan wartawan di pengadilan.

Alasan Pengajuan Praperadilan:
Muchtar menjelaskan bahwa pengajuan praperadilan dilakukan karena Polda Jabar dinilai tidak memiliki bukti yang memadai untuk menetapkan status tersangka terhadap Pegi. Selain itu, sejak tahun 2016, Pegi tidak pernah dipanggil atau diperiksa oleh polisi, sehingga Muchtar menilai pengajuan praperadilan sangat layak dan pantas dilakukan.

Ancaman Hukuman untuk Pegi Setiawan:
Pegi Setiawan saat ini menghadapi ancaman hukuman berat, dengan potensi hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara. Hal ini terkait dengan beberapa pasal yang dikenakan kepadanya, termasuk Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 dari Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Polda Jawa Barat menunjukkan kesiapan tinggi dalam menghadapi gugatan praperadilan ini, memastikan bahwa semua persiapan hukum telah dilakukan untuk menghadapi proses hukum yang akan datang.

Tragedi Indekos: Motif Birahi yang Merenggut Nyawa

littlecellist.com – Casnadi (30) terlibat dalam tindakan kejam yang menyebabkan kematian AN (20) di sebuah indekos di wilayah Kedawung, Kabupaten Cirebon, akibat perselisihan terkait urusan birahi. Penemuan mayat korban pada Kamis (9/5/2024) mengungkapkan luka fatal di bagian kepalanya, menegaskan kasus pembunuhan. Setelah penyelidikan, polisi berhasil menangkap Casnadi di Karangsembung, Kabupaten Cirebon, setelah mengungkap motif pembunuhan yang melibatkan layanan jasa kencan.

Kedua pihak bertemu untuk layanan kencan di kamar kos korban di Blok Pulomas, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Perselisihan terjadi ketika korban menuntut pembayaran di awal sebelum hubungan inti, yang ditolak oleh pelaku. Akibatnya, pertikaian berujung pada tindakan kekerasan oleh Casnadi, yang mengakibatkan kematian korban karena dicekik dan dipukul berulang kali.

Setelah aksinya, Casnadi mencoba menyembunyikan jasad korban di dalam lemari dan membersihkan jejak darah di tempat kejadian. Polisi mengungkapkan penyebab kematian korban akibat dicekik oleh pelaku. Selain melakukan pembunuhan, Casnadi juga melakukan pencurian dengan kekerasan dengan mengambil barang-barang korban, termasuk dua unit handphone, yang akan dijual. Akibat perbuatannya, Casnadi dijerat dengan pasal pembunuhan dan pencurian disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Peristiwa Duel Maut di Lapangan Nguwet: Satu Orang Tewas dan Pelaku Ditangkap

littlecellist.com – Duel tragis antara dua warga di Lapangan Nguwet, Kranggan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah telah menyebabkan satu orang meninggal dunia. Video pertarungan itu menjadi viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Budi Raharjo, menjelaskan bahwa dua warga yang terlibat bernama YSE dan Milat Rosdiansyah (30) telah berjanji untuk bertemu di lokasi tersebut. Peristiwa ini terjadi pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Menurut Budi, korban dan pelaku saling mengenal dan ada perkataan yang menyinggung perasaan dari pelaku, sehingga mereka sepakat untuk berduel. Mereka pergi ke lokasi tersebut bersama istri masing-masing, bahkan istri mereka turut menyaksikan pertarungan bersama beberapa orang lain.

Milat merupakan warga yang meninggal dunia akibat insiden tersebut, sementara YSE sempat melarikan diri setelah pertarungan. Namun, tim Resmob berhasil mengejar dan menangkap pelaku di Yogyakarta pada pukul 11.00 WIB.

Budi menjelaskan bahwa korban mengalami luka tusukan di bagian punggung dan lecet di kaki. Saat ini, jenazah korban masih dalam proses autopsi untuk menentukan penyebab pasti kematian. Detail mengenai kedalaman luka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Dokkes Polda Jateng.

Penyidikan Berlangsung untuk Kasus Kematian Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading

littlecellist.com – Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Jakarta Utara, terus melakukan penyelidikan atas insiden mengenaskan yang menimpa RN (34), seorang wanita hamil yang ditemukan tewas di sebuah ruko di Jalan Boulevard, Kelapa Gading. Kompol Maulana Mukarom telah mengkonfirmasi bahwa korban bukanlah penduduk lokal, melainkan datang dari luar kota Jakarta.

Konteks Kegiatan Korban

Menurut keterangan Kompol Maulana, RN telah datang ke ruko tersebut dengan tujuan mencari pekerjaan. Ruko, yang rencananya akan diubah menjadi kafe, menjadi tempat terakhir RN diketahui berada sebelum menemui ajal. Proses evakuasi korban telah dilakukan dengan segera ke RS Polri Kramat Jati untuk investigasi lebih lanjut.

Penanganan Kasus oleh Kepolisian

Kepolisian telah melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sekarang tengah menunggu hasil visum untuk memperjelas penyebab kematian. Kompol Maulana menegaskan, penemuan mayat wanita hamil tersebut telah menjadi prioritas penyelidikan pihak kepolisian.

Tindak Lanjut dan Harapan Masyarakat

Masyarakat menaruh harapan tinggi agar kepolisian dapat mengungkap fakta-fakta dibalik peristiwa tragis ini dan menerapkan tindakan hukum yang sesuai. Kepolisian, berkomitmen pada transparansi dan keadilan, berupaya mengatasi kasus ini dengan serius dan mendalam.

Tragedi ini menggarisbawahi pentingnya keamanan dan perlindungan bagi para pekerja, khususnya wanita hamil. Dalam menanti hasil penyelidikan, publik diingatkan akan pentingnya kewaspadaan dan kepedulian terhadap sesama di tempat kerja dan lingkungan sekitar.