• 06/14/2024
littlecellist.com

Penangkapan HK Terkait Perampokan Jam Tangan Mewah Senilai Rp 12,85 Miliar di PIK

littlecellist.com – Seorang pria berinisial HK berhasil diringkus oleh kepolisian menyusul aksi perampokan yang mengakibatkan kehilangan 18 jam tangan mewah dengan total nilai mencapai Rp 12,85 miliar. Peristiwa ini terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, dan HK ditangkap di sebuah hotel di Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.

Detail Penangkapan:
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menginformasikan bahwa HK ditangkap pada hari Selasa pukul 18.50 WIB. “Operasi penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers pada Rabu (12/6/2024).

Kronologi Perampokan:
Perampokan terjadi pada Sabtu (8/6), di mana HK tercatat dalam rekaman CCTV menggunakan senjata tajam untuk mengancam karyawan toko. Pelaku kemudian memaksa karyawan tersebut masuk ke ruangan dan mengikat mereka sebelum naik ke lantai dua toko untuk mengambil jam tangan mewah.

Deskripsi Toko:
Toko yang menjadi lokasi kejadian adalah bangunan dua lantai; lantai pertama digunakan sebagai toko pakaian dan lantai kedua sebagai toko jam tangan mewah.

Detail Barang Curian:
Dari toko tersebut, HK berhasil membawa kabur jam tangan dari merek ternama, termasuk enam buah Audemars Piguet, dua Patek Philippe, dan sepuluh Rolex. Total kerugian akibat perampokan ini ditaksir mencapai Rp 12,85 miliar.

Tindak Lanjut Penyidikan:
Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk menentukan motif dari tindakan pelaku serta upaya untuk mengembalikan barang-barang curian kepada pemiliknya.

Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menginvestigasi kasus ini guna mengungkap lebih lanjut jaringan yang mungkin terlibat dalam perampokan tersebut.